Jl. Raya Sukowati No.599 Sragen Jawa Tengah 57212 (0271) 891078 dinkes@sragenkab.go.id
Tentang DINAS KESEHATAN

Dinas Kesehatan Sragen beralamat di Jalan Sukowati No. 599, Kebayan, Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57212.

Sesuai Dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 116 Tahun 2016 Tentang Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Kesehatan mempunyai fungsi: 

a. Perumusan kebijakan bidang kesehatan;

b. Pelaksanaan koordinasi kebijakan bidang kesehatan;

c. Pelaksanaan kebijakan bidang kesehatan;

d. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan;

e. Pelaksanaan fungsi kesekretariatan dinas; dan

f. Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan, sesuai dengan tugas dan fungsinya.

BERITA

Admin 03 Oktober 2024

Lomba Cerdas Cermat Saka Bakti Husada (LCC SBH) Ka...

Lomba Cerdas Cermat Saka Bakti Husada (LCC SBH)...

Selengkapnya
Admin 03 Oktober 2024

Desk Intervensi Pemberian Telur Persiapan SSGI...

Desk Intervensi Pemberian Telur Persiapan SSGI ...

Selengkapnya
Admin 03 Oktober 2024

Pertemuan Rencana dan Evaluasi TPKJM Kabupaten Sra...

DKK Sragen mengadakan Pertemuan Perencanaan dan...

Selengkapnya
Kritik & Saran

Bila ada kritik & saran? Sampaikan melalui form di samping

jawaban akan dikirim melalui email
Hubungi nomor telp dibawah aktif 24 Jam

Sampaikan kritik & saran menggunakan bahasa yang santun dan mudah dimengerti.

Hubungi nomor dibawah ini

(0271) 891078

Profil Dokter

Alamat

Jl. Raya Sukowati No.599 Sragen Jawa Tengah 57212

dinkes@sragenkab.go.id

(0271) 891078

© dinkes.sragenkab.go.id. All Rights Reserved.