Jl. Raya Sukowati No.599 Sragen Jawa Tengah 57212 (0271) 891078 dinkes@sragenkab.go.id
Tentang DINAS KESEHATAN

Dinas Kesehatan Sragen beralamat di Jalan Sukowati No. 599, Kebayan, Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57212.

Sesuai Dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 116 Tahun 2016 Tentang Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Kesehatan mempunyai fungsi: 

a. Perumusan kebijakan bidang kesehatan;

b. Pelaksanaan koordinasi kebijakan bidang kesehatan;

c. Pelaksanaan kebijakan bidang kesehatan;

d. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan;

e. Pelaksanaan fungsi kesekretariatan dinas; dan

f. Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan, sesuai dengan tugas dan fungsinya.

BERITA

Admin 11 September 2024

Orientasi Penggunaan Panduan Praktis Untuk Caregiv...

Orientasi penggunaan panduan praktis untuk care...

Selengkapnya
Admin 30 Juli 2024

Berat badan berlebih/obesitas...

Berat badan berlebih/obesitas adalah suatu kead...

Selengkapnya
Admin 30 Juli 2024

HIPERTENSI...

Hipertensi merupakan suatu kondisi ketika tekan...

Selengkapnya
Kritik & Saran

Bila ada kritik & saran? Sampaikan melalui form di samping

jawaban akan dikirim melalui email
Hubungi nomor telp dibawah aktif 24 Jam

Sampaikan kritik & saran menggunakan bahasa yang santun dan mudah dimengerti.

Hubungi nomor dibawah ini

(0271) 891078

Profil Dokter

Alamat

Jl. Raya Sukowati No.599 Sragen Jawa Tengah 57212

dinkes@sragenkab.go.id

(0271) 891078

© dinkes.sragenkab.go.id. All Rights Reserved.